Perjanjian Kerja Sama (Mou) Layanan Terpadu Penerbitan Dokumen Kependudukan Pasca Cerai antara Pengadilan Agama Ampana dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Tojo Una-Una
ampana | pa-ampana.go.id
Pada tanggal 22 Agustus 2025, Pengadilan Agama Ampana menyelenggarakan perjanjian kerja sama (MoU) dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Tojo Una-Una sekiranya pada pukul 15.30 WITA, bertempat di ruang roof garden kantor Pengadilan Agama Ampana. Perjanjian kerja sama ini tentang "Layanan Terpadu Penerbitan Dokumen Kependudukan Pasca Cerai".
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini langsung oleh Ketua PA Ampana, bapak Muh. Syarif, S.H.I. dan Kepala Dinas Dukcapil Kab. Tojo Una-Una. ibu Suryani H Talono, M.AP. Prosesi acara perjanjian kerja sama berjalan lancar, diharapkan dapat meningkatkan sinergitas antar instansi di Kab. Tojo Una-Una sehingga dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. -fz-